Selamat Datang
Keterbukaan dan kebutuhan akan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak atas Informasi tersebut seiring dengan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Sesuai dengan amanat pasal 13 UU No.14 Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Belitung sebagai salah satu
Read more
Jam Pelayanan Informasi
|
Berita Foto
Sijuk, Media Center – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan Sosialisasi pembentukan PPID Desa di Kantor Camat Sijuk, Senin (7/12/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Mohammad Iqbal di depan perangkat Desa se-kecamatan Sijuk senin, (07/12/2020) di ruang rapat Kecamatan Sijuk. Menurutnya pemerintah desa sudah memenuhi kategori badan publik yang harus menjalankan prinsip undang-undang tersebut, karena pemerintah desa menjalankan fungsi pelayanan publik dan juga menerima anggaran dari APBN dan APBD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung menerima penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabpaten / Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, (14/12/2022)
